hastobeperfect, SEOUL – Mayoritas anggota parlemen Korea Selatan menyetujui pemakzulan Presiden sementara Yoon Suk-yeol dan Perdana Menteri Han Duck-soo, sebagaimana diumumkan oleh Ketua Majelis Nasional Woo Won-sik pada Jumat (27/12/2024).

Pemungutan suara pemakzulan terhadap Han disahkan dengan 192 suara dari total 300 deputi, meskipun anggota Partai Kekuatan Rakyat yang berkuasa memboikot keputusan tersebut.


Alasan Pemakzulan

Pemakzulan Perdana Menteri Han Duck-soo dipicu oleh penolakannya untuk menunjuk hakim Mahkamah Konstitusi tanpa konsensus politik. Han mengklaim bahwa langkah tersebut berada di luar mandatnya sebagai penjabat.

Sementara itu, Presiden Yoon Suk-yeol menghadapi tuduhan lebih berat, termasuk:

  • Deklarasi darurat militer yang kontroversial,
  • Tuduhan penyalahgunaan kekuasaan terhadap dirinya dan istrinya, Kim Keon-hee.

Langkah pemakzulan terhadap Yoon didorong oleh oposisi Partai Demokrat, yang menuduh Han dan Yoon menghalangi proses hukum untuk menunjuk jaksa khusus dalam menyelidiki kasus-kasus ini.


Respon Han Duck-soo dan Dampaknya

Han Duck-soo menerima keputusan parlemen dengan sikap hormat.

“Saya menghormati keputusan Majelis Nasional dan akan menunggu keputusan cepat serta bijaksana dari Mahkamah Konstitusi,” ujar Han, seperti dikutip Yonhap.

Han juga menyatakan bahwa ia akan menangguhkan tugasnya untuk menghindari kebingungan lebih lanjut. Choi Sang-mok, Wakil Perdana Menteri dan Menteri Keuangan, telah ditunjuk sebagai penjabat presiden sementara.


Tugas Presiden Sementara

Sebagai presiden sementara, Choi Sang-mok memiliki tanggung jawab penting, termasuk:

  1. Berkoordinasi dengan Ketua Kepala Staf Gabungan melalui telepon,
  2. Menyampaikan pidato tertulis kepada publik,
  3. Mengadakan pertemuan Dewan Keamanan Nasional untuk membahas stabilitas politik dan keamanan negara.

Proses Pemakzulan dan Keputusan Mahkamah Konstitusi

Pemungutan suara pemakzulan terhadap Yoon Suk-yeol sebelumnya telah dilakukan pada 14 Desember 2024. Berdasarkan konstitusi Korea Selatan, pemakzulan presiden membutuhkan persetujuan mayoritas dua pertiga atau 200 suara.

Keputusan akhir kini berada di tangan Mahkamah Konstitusi, yang diharapkan memberikan putusan paling lambat pada 11 Juni 2025. Hingga saat itu, Yoon Suk-yeol akan diberhentikan sementara dari jabatannya.


Situasi Politik yang Memanas

Pemakzulan Presiden sementara dan Perdana Menteri mencerminkan ketegangan politik yang semakin meningkat di Korea Selatan. Oposisi menuduh pemerintah gagal menjaga stabilitas politik, sementara kubu berkuasa menyebut langkah pemakzulan sebagai tindakan politis.

By Nabila