hastobeperfect – Presiden Korea Selatan yang sedang diskors, Yoon Suk Yeol, tidak akan menghadiri sidang pertama pemakzulannya yang dijadwalkan pada 14 Januari 2025. Keputusan ini diumumkan oleh tim hukumnya dengan alasan kekhawatiran keamanan.
Alasan Ketidakhadiran Presiden Yoon
Pengacara Yoon, Kab-keun, menyatakan bahwa Presiden menolak menghadiri persidangan dengan pertimbangan risiko keamanan dan potensi insiden yang dapat terjadi.
“Kekhawatiran tentang keamanan dan potensi insiden. Oleh karena itu, Presiden tidak akan dapat menghadiri persidangan pada tanggal 14 Januari,” kata Kab-keun dalam pernyataan resminya kepada AFP.
Dia menambahkan, “Presiden bersedia hadir kapan saja setelah masalah keamanan diselesaikan.”
Penolakan Interogasi dan Potensi Penangkapan
Sebelumnya, Yoon Suk Yeol menolak untuk diinterogasi dan juga menolak ditangkap pekan lalu. Para penyidik yang mengusut kasusnya kini telah memperoleh surat perintah baru dan mempersiapkan upaya penangkapan lanjutan.
Jika ditangkap, Yoon akan menjadi presiden Korea Selatan pertama yang sedang menjabat dan menghadapi penangkapan. Yoon sedang diselidiki atas tuduhan serius, termasuk pemberontakan.
Sidang Tetap Dilanjutkan
Mahkamah Konstitusi Korea Selatan telah menjadwalkan lima persidangan terkait pemakzulan Yoon Suk Yeol, mulai dari 14 Januari hingga 4 Februari 2025. Jika Yoon tetap absen, sidang akan tetap berjalan tanpa kehadirannya.
Tuduhan dan Hukuman
Presiden Yoon menghadapi tuduhan “pemberontakan” terkait deklarasi darurat militer yang dilakukan secara singkat. Jika terbukti bersalah, ia bisa menghadapi hukuman berat, termasuk penjara atau bahkan hukuman mati.